Menu
Reupload seputar berita terkini di indonesia

Dinas Perhubungan Kota Pekalongan melakukan pembinaan kepada para juru parkir

  • Bagikan

Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan melakukan pembinaan kepada para juru parkir (jukir) sekaligus penertiban parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Pekalongan. Pembinaan dan penertiban parkir ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas sekaligus menertibkan kendaraan sesuai dengan marka jalan yang seharusnya.

Hari putra Setiawan selaku Analis Kebijakan Muda Dinhub kota pekalongan menekankan agar para juru parkir dapat melakukan tugas dengan sebaik-baiknya. “Pembinaan ini untuk meminimalkan tingkat kemacetan dengan cara memarkirkan kendaraan secara rapih agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan,” kata Hari.

Hari menegaskan agar para jukir tak lalai memberikan karcis parkir. Tarif yang harus dibayarkan juga harus sesuai dengan aturan parkir di Kota Pekalongan. “Tarif parkir tepi jalan umum untuk roda dua Rp1.000, roda tiga Rp1.000, dan roda empat Rp2.000. Kemudian Tarif parkir insidentil untuk roda dua Rp2.000, roda tiga Rp2.000, roda empat Rp3.000, dan roda lebih dari empat Rp15.000,” ucap hari Hari.

Hari juga mengajak agar jukir memberikan pelayanan yang baik bagi pengunjung yang parkir, selain memarkirkan kendaraan secara rapih, menjaga keamanan, juga membantu mengatur masuk dan keluarnya kendaraan.

credit : instagram pekalongan info

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *